Keterangan Gambar : Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri saat menemui massa aksi unjuk rasa di depan kantor parlemen Balikpapan.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Balikpapan.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa puluhan truk yang diparkir di sepanjang jalan, mulai dari kawasan Balikpapan Plaza hingga depan kantor DPRD, sehingga sempat menarik perhatian masyarakat.
Aksi demonstrasi tidak berlangsung lama setelah Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama wakilnya dan anggota dewan lainnya turun langsung menemui massa.
Turut hadir pula perwakilan Pertamina Patra Niaga untuk berdialog dengan para demonstran.
Usai pertemuan, Alwi menyampaikan bahwa DPRD mendorong agar SPBU di titik-titik strategis di Balikpapan dapat beroperasi selama 24 jam guna mengurai antrean panjang kendaraan.
“Kami meminta SPBU membuka layanan 24 jam. Namun, kami juga menegaskan agar ketersediaan stok harus terjamin, jangan sampai dibuka 24 jam tetapi BBM-nya tidak tersedia,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga berencana mengajak perwakilan mahasiswa dan sopir truk untuk bertolak ke Jakarta guna menemui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan penambahan kuota solar bersubsidi bagi Balikpapan.
“Penambahan kuota itu ranahnya bukan di Patra Niaga Balikpapan, tapi keputusannya ada di BPH Migas. Rencananya ada empat perwakilan, terdiri dari mahasiswa dan sopir, yang akan ikut bersama kami pada untuk menyampaikan langsung kebutuhan penambahan kuota ke BPH Migas,” jelas Alwi.
Ia juga menyoroti kondisi Balikpapan sebagai kota minyak yang justru kerap mengalami kelangkaan BBM. Menurutnya, hal tersebut menjadi persoalan serius yang perlu segera ditangani secara menyeluruh.
Senada, Narotama Aulia Fahjri, Sales Area Manager Retail Kaltimut Patra Niaga Reg. Kalimantan, menyatakan pada prinsipnya mendukung tuntutan masyarakat, namun menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi tetap bergantung pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah melalui BPH Migas.
“Untuk SPBU yang memiliki kuota biosolar, kami siap membuka layanan hingga 24 jam. Namun, untuk penambahan kuota, harus melalui persetujuan regulator,” ungkapnya.
"Jadi nanti pihak pemerintah daerah membuat usulan yang ditujukan kepada BPH Migas, lalu kami akan evaluasi bersama dengan BPH Migas. Selanjutnya, begitu kuota keluar, Pertamina Patra Niaga pasti langsung akan menyalurkan BBM-nya ke SPBU," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Cabang PMII Kota Balikpapan, Hijir Ismail Azis, menyambut baik respons DPRD dan menyatakan sebagian tuntutan mereka telah disepakati. Ia menegaskan, jika dalam waktu 7x24 jam tuntutan tidak direalisasikan, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Tuntutan kami sudah disepakati dan disetujui oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan. Namun terkait keberangkatan ke BPH Migas, kami akan diskusikan dan konsolidasikan kembali. Karena kita tergabung dalam beberapa komunitas. Tidak hanya kami dari PMII, ada teman-teman dari komunitas sopir juga," tegasnya.
Untuk diketahui, adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain, peningkatan pengawasan distribusi solar, penindakan tegas terhadap penimbunan BBM, pembukaan SPBU baru, pengoperasian SPBU 24 jam, hingga penambahan kuota solar bersubsidi untuk Kota Balikpapan. (adv/man)
Tulis Komentar