Iklan Dua

Jamin Kelayakan Pemotongan, DPRD Balikpapan Tinjau Langsung Rumah Potong Hewan

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Kota Balikpapan turun langsung meninjau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH), Selasa (28/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, khususnya produk unggas dan Sapi yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, bersama jajaran anggota. Fokus utama mereka adalah memastikan seluruh proses pemotongan unggas berjalan sesuai standar kesehatan, kebersihan, serta regulasi keamanan pangan yang berlaku.


Di lapangan, Komisi II tidak hanya melihat kondisi fisik fasilitas, tetapi juga menyoroti sistem operasional, mulai dari alur pemotongan, penanganan limbah, hingga distribusi hasil produksi. DPRD menilai, RPH memiliki peran strategis sebagai garda awal dalam menjamin kualitas daging unggas yang beredar di pasar.

“Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap standar kebersihan dan kelayakan. Semua proses harus terkontrol dengan baik,” tegas Fauzi di sela peninjauan.

Komisi II juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap rumah potong unggas tidak boleh bersifat administratif semata. Diperlukan pengawasan berkelanjutan dan evaluasi rutin untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat membahayakan konsumen.

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana di RPH agar mampu mengikuti standar modern, termasuk sistem sanitasi dan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Dalam agenda tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan yang mendampingi jalannya peninjauan serta memberikan penjelasan teknis terkait operasional RPH.

Melalui kunjungan ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan setiap fasilitas publik benar-benar memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. RPH, sebagai titik krusial dalam rantai pangan, diharapkan mampu beroperasi secara optimal, transparan, dan sesuai standar demi melindungi kesehatan warga Kota Beriman. (adv/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)