Iklan Dua

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Rumjab Wawali, Siap Dibongkar dan Dibangun Ulang pada Mei 2026

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota Balikpapan di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Selasa (28/4/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, dan turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Hadir pula Kepala DPU Balikpapan, Rita, bersama jajaran teknis terkait.

Dalam peninjauan itu, Komisi III menyoroti kondisi bangunan rumah jabatan yang dinilai sudah tidak lagi layak huni. Usia bangunan yang telah mencapai lebih dari 40 tahun menjadi salah satu pertimbangan utama dilakukannya pembangunan ulang.

“Setelah kami lihat langsung di lapangan bersama DPU dan konsultan perencana, kondisi bangunan ini memang sudah tidak layak ditempati oleh pejabat pemerintah kota. Karena itu, perlu dilakukan pembongkaran dan pembangunan ulang agar lebih representatif,” ujar Yusri.

Ia menegaskan, pembangunan rumah jabatan tersebut harus mampu mencerminkan standar hunian pejabat di Kota Balikpapan, baik dari sisi fungsi maupun estetika. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Proses tender sudah selesai dan pemenangnya juga sudah ada. Kami berharap pelaksanaannya bisa tepat waktu, tepat guna, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Menurut Yusri, anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut dinilai masih wajar, mengingat luas bangunan dan kondisi eksisting yang membutuhkan penanganan menyeluruh.

“Kalau melihat kondisi dan kebutuhan pembangunan, anggaran itu menurut kami masih layak,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPU Balikpapan, Rita, menjelaskan bahwa nilai anggaran pembangunan rumah jabatan tersebut berkisar Rp14 miliar. Saat ini, proses pengadaan telah memasuki tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

“Secara umum, pekerjaan mencakup konstruksi fisik bangunan, pekerjaan arsitektural, struktur, sistem mekanikal elektrikal dan plumbing, interior dan fasilitas pendukung, pembangunan lanskap hingga penataan penataan kontur lahan,” jelas Rita.

Ia menambahkan, durasi pengerjaan proyek ditargetkan selama enam bulan sejak dimulainya pekerjaan konstruksi.

“Dengan perencanaan yang sudah matang, kami optimistis proyek ini bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Gedung Pemerintahan DPU Balikpapan, Dewi Idamawaty, menyampaikan bahwa saat ini proyek masih dalam tahap administrasi pascapenetapan pemenang lelang.

“Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan administrasi. Diperkirakan dua hingga tiga minggu ke depan sudah masuk tahap kontrak,” ungkap Dewi.

Ia menambahkan, pelaksanaan pekerjaan setelah pembongkaran bangunan lama. Targetnya, pelaksanaan proyek sudah mulai berjalan paling lambat akhir Mei 2026 dan rampung pada Desember 2026.

“Target kami akhir Mei sudah mulai pekerjaan, dan selesai pada Desember tahun ini,” pungkasnya. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)