Iklan Dua

Warga RT 15 Tolak Uji Coba Pembukaan Jembatan Wika, Mediasi Berujung Perdebatan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Mediasi berujung perdebatan, warga dan Komisi III bersitegang saat di lokasi.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN -Warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, telah menolak uji coba pembukaan jembatan baru di perumahan Wika selama 24 jam penuh yang dilakukan Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Pasalnya, penolakan tersebut disebabkan karena warga mempertanyakan aspek keamanan jika akses jalan itu terus dibuka.

Kemudian, warga pun ramai-ramai meminta kelonggaran, di mana untuk pukul 22.00 wita ke atas, mesti diberlakukan buka tutup portal jembatan, supaya keamanan tetap terpantau. 



Nah, persoalan itu pun menjadi perhatian serius anggota Komisi III DPRD Balikpapan, yang kemudian melalukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi tersebut guna memediasi warga dengan Dishub.

Namun, alih-alih menemukan titik terang, mediasi justru terbilang buntu. Beberapa warga dinilai melontarkan kata-kata yang kurang tepat kepada anggota DPRD yang kemudian memicu perdebatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara sangat menyayangkan sikap beberapa warga RT 15 yang menolak niat baik pihaknya dalam berupaya memediasi persoalan pembukaan jembatan baru di perumahan Wika, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara.

"Hasil pertemuan ini sangat menyedihkan dan mengecewakan. Tentunya kedatangan kami mestinya didukung sebagai wakil mereka, namun kami malah dibuat kecewa," sesal Halili saat diwawancari media.

Halili mengaku, bahwa Komisi III datang dengan niat mencarikan solusi untuk kebutuhan serta keperluan warga. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Ketua RT 15 sudah meminta kami juga untuk mengecek jalanannya, tapi yang terjadi kami malah tak dihargai," ucapnya kecewa.

"Kami tidak minta dihargai karena mereka (warga RT 15, red) juga yang memilih kami, makanya mari bersama kita benahi persoalan ini. Tapi mereka justru tak beretika," sambungnya.

Adapun selanjutnya, tambah Halili, Komisi III nantinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Balikpapan melalui Pj Kepala Dishub dan Ketua DPRD, untuk menidaklanjuti persoalan tersebut.

Sementara itu, Ketua RT 15, Slamet Imam Santoso menganggap bahwa perdebatan itu merupakan pembelajaran yang baik bagi warganya diera demokrasi terkait komunikasi. Namun di dalam perbincangan tentu tak bisa dipungkiri akan terjadinya mis komunikasi yang kurang tepat untuk disampaikan.

Ia menilai, kunjungan Komisi III dinilai baik untuk mendengarkan langsung aspirasi warga serta menampung untuk mencari solusi demi realisasi. Lagipula, katanya, pembukaan jembatan ini masih dalam tahap uji coba dan evaluasi. 

"Semua fasilitas ini kami serahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) yang memiliki legalitas dalam mengaturnya. Saya masih berpegang teguh pada janji-janji yang diberikan untuk membenahi fasilitas yang ada. Kami tetap berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah dalam rangka untuk kemajuan kota Balikpapan," tuturnya.

Kendati begitu, ia meminta maaf atas mis komunikasi yang terjadi di lokasi tersebut. Baginya, ada warganya yang tidak menggunakan bahasa tepat saat menyampaikan aspirasi, sehingga memicu perdebatan.

"Saya atas nama warga RT 15 memohon maaf lahir dan batin kepada anggota Komisi III DPRD Balikpapan. Jika ada satu dua orang warga saya yang dalam menyampaikan aspirasi menggunakan kata-kata yang kurang tepat untuk dilontarkan," pungkasnya. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)