Iklan Dua

Sidak Pajak Ungkap Potensi Kebocoran, DPRD Perluas Pengawasan hingga Perusahaan Besar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman. (foto: herman)

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Upaya mengamankan pendapatan daerah terus diperketat. DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi hasil inspeksi mendadak (sidak) pajak yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Dari pembahasan awal, terungkap adanya indikasi kebocoran penerimaan pajak di sejumlah titik usaha.


Selepas RDP, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa temuan sementara berasal dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan MT Haryono. Meski belum merinci angka potensi kerugian, ia mengakui masih terdapat persoalan yang harus ditindaklanjuti bersama BPPDRD.


“Ini masih tahap awal. Ada beberapa titik yang belum seluruhnya kita selesaikan,” ujarnya, Senin (2/3/2026) kepada awak media.


Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti optimalisasi penggunaan alat perekam transaksi pajak atau tapping box yang terhubung langsung dengan sistem BPPDRD. Saat ini, perangkat yang terpasang baru sekitar 200 unit, sementara kebutuhan diperkirakan masih kurang 200 hingga 300 unit.


Komisi II meminta data rinci wajib pajak yang belum terpasang alat tersebut untuk selanjutnya didorong penganggarannya. Selain itu, keterbatasan jumlah petugas lapangan dinilai menjadi kendala pengawasan, sehingga diperlukan penambahan personel atau pembentukan tim khusus.


Pria yang dikenal dengan julukan Putra Kilat ini mengungkapkan adanya indikasi praktik manipulasi pembayaran pajak oleh oknum wajib pajak, termasuk dugaan tidak menyetorkan pajak dari transaksi konsumen. Namun demikian, ia menyebut sidak yang dilakukan mulai menunjukkan dampak positif.


“Setelah sidak di mal dan tempat hiburan malam, beberapa pelaku usaha langsung melunasi kewajibannya,” katanya.


Ke depan, pihaknya menargetkan pengawasan diperluas, tidak hanya menyasar usaha kecil tetapi juga perusahaan besar, sejalan dengan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2 triliun. 


DPRD Balikpapan menegaskan perannya sebagai pengawas dan penguat regulasi, sementara langkah penindakan tetap menjadi kewenangan instansi teknis sesuai aturan yang berlaku.


"Eksekusi ada di mitra dan perwali, sedangkan Komisi II bukan orang eksekusi. Kami pengawasan dan sosialisasi perda dan bekerja sesuai amanah masyarakat,” tuturnya.


Kendati begitu, Taufik menegaskan, pasca Lebaran pihaknya berencana akan melancarkan pengawasan menyasar ke perusahaan-perusahaan besar.


"Saat RKPD, Bapak Wali Kota meminta agar pengawasan bukan hanya ke usaha kecil-kecil, namun juga bermuara ke yang besar," pungkasnya. (man/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)