Iklan Dua

Polresta Balikpapan Tegas Pecat Briptu Bima, Jadi Pengingat Pentingnya Integritas Polisi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Briptu Bima Jagadita (tengah) resmi diberhentikan tidak hormat melalui upacara di Polresta Balikpapan.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Kepercayaan publik terhadap kepolisian kembali ditegaskan lewat langkah tegas Polresta Balikpapan. Senin (1/9/2025), institusi ini melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terbukti melanggar aturan, Briptu Bima Jagadita Darmawan.

Upacara berlangsung di halaman Mapolresta Balikpapan dengan dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Anton Firman, didampingi Wakapolresta AKBP Hendrik Eka Bahalwan beserta jajaran pejabat utama.

Anton menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara tergesa, melainkan melalui proses panjang dan pertimbangan matang. Menurutnya, pemecatan ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga peringatan keras agar tidak ada lagi anggota yang mengulangi kesalahan serupa.

“Ini konsekuensi dari komitmen reformasi di tubuh Polri. Langkah ini juga untuk menjaga marwah dan profesionalisme institusi,” tegas Anton.

Ia mengingatkan bahwa sepanjang Agustus lalu, Polresta Balikpapan sudah dua kali menggelar upacara serupa. Kondisi ini menjadi evaluasi bersama agar disiplin benar-benar ditegakkan.

“Saya berharap momentum ini menjadi yang terakhir. Anggota harus bisa mengendalikan diri, menaati hukum, dan menjaga keluarganya dari pengaruh negatif,” tambahnya.

Meski mengaku prihatin atas keputusan berat tersebut, Anton menegaskan bahwa setiap pelanggaran tetap akan ditindak tegas sesuai aturan. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat penting bahwa integritas, disiplin, dan komitmen moral adalah fondasi utama pengabdian seorang polisi. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)