Kegiatan yang berlangsung selepas salat Ashar itu dihadiri perwakilan sejumlah dinas teknis, antara lain Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta Camat Balikpapan Tengah, Ariefdah Aida Kuntjoro. Kehadiran perwakilan instansi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak terkait.
Beragam masukan pun mencuat dari warga, mulai dari usulan pemasangan kamera pengawas (CCTV), wifi gratis, program beasiswa, hingga perbaikan infrastruktur jalan dan kemudahan akses pinjaman Koperasi Merah Putih.
Salah satu warga RT 58, Ibu Tati, mempertanyakan syarat bagi pedagang kecil agar bisa memperoleh pinjaman modal usaha dari Koperasi Merah Putih.
“Apakah kami yang pedagang kecil ini bisa mendapatkan kucuran dana dari koperasi? Bagaimana syaratnya?” tanyanya.
Sementara itu, Harilulu Sutanto, warga RT 60, mengapresiasi langkah Suwanto yang telah berkontribusi dalam penataan lingkungan di wilayah Kampung Bungas. Namun, ia juga menyoroti kondisi jalan berlubang menuju gapura merah di perbatasan RT 60 dan 61 yang dinilai membahayakan warga.
“Sudah beberapa kali memakan korban. Banyak anak-anak yang melintas di situ,” ujarnya.
Keluhan juga datang dari Ketua RT 60, yang menyoroti kondisi jalan Taruna Sari menuju lapangan dan tembus ke RT 62 dan 63. Ia khawatir jalan tersebut rawan longsor.
“Sekarang hanya dipasangi plat saja, takutnya malah ambruk,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Suwanto menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan dana koperasi.
“Mindset kita seringnya hanya ingin meminjam, tapi lupa membayar. Padahal koperasi itu tempat pinjam dan bayar. Jadi kesadaran ini harus dibangun,” pesannya.
Terkait perbaikan jalan, Suwanto mengatakan ia telah melakukan semenisasi di wilayah RT 60 pada tahun 2023. Namun, agar perbaikan lanjutan bisa terealisasi, ia meminta RT mengajukan proposal resmi melalui mekanisme Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Anggota dewan tidak bisa mengeksekusi perbaikan jalan tanpa dasar surat permohonan dari RT. Itu menjadi dasar laporan kami di SIPD,” jelas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Suwanto pun mengingatkan pentingnya peran warga dalam menyampaikan aspirasi melalui forum reses.
“Reses ini dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Jadi manfaatkan momen ini sebaik-baiknya, karena dinas-dinas terkait bisa langsung mendengar keluhan bapak-ibu,” katanya.
Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui reses lebih efektif dibanding hanya mengandalkan musrenbang.
“Kalau hanya lewat musrenbang, usulannya terbatas dan belum tentu sampai ke wakil rakyat. Melalui reses, penyampaian lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (man/adv)
Tulis Komentar