Iklan Dua

Warga GSM Hibahkan Lahan untuk Atasi Banjir Wonorejo

$rows[judul] Keterangan Gambar : Halili Adinegara. (foto: herman)

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Upaya penanganan banjir di kawasan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda (GSM), Kecamatan Balikpapan Utara, mendapat dukungan dari warga setempat. Salah seorang pemilik lahan, Ucok yang merupakan warga GSM secara sukarela menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan drainase.


Anggota DPRD Kota Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Utara, Halili Adinegara, mengapresiasi langkah tersebut. Ia mengaku lega karena lahan tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan saluran air yang diharapkan dapat mengurangi genangan di kawasan itu.


“Alhamdulillah, pemilik lahan atas nama Bapak Ucok sudah membuat surat pernyataan yang mempersilakan lahannya digunakan untuk pembangunan drainase,” ujar Halili, saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (9/3/2026).


Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan ini menjelaskan, surat pernyataan tersebut diberikan langsung oleh pemilik lahan tanpa meminta ganti rugi. Namun terdapat batas waktu pemanfaatan lahan, yakni hingga tahun 2028.


Karena itu, pria yang karib dikenal "HAN" ini meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan segera menindaklanjuti rencana pembangunan drainase tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.


“Saya berharap Dinas PU bisa segera menindaklanjuti surat pernyataan itu. Kalau bisa, pembangunan sudah dilaksanakan paling lambat tahun 2027,” katanya.


Menurut Halili, lahan yang dihibahkan memiliki panjang sekitar 250 meter dengan lebar sekitar 3,5 meter. Jalur tersebut direncanakan menjadi saluran drainase yang terhubung hingga kawasan sekitar Kelapa Gading.


Di sepanjang jalur tersebut memang terdapat beberapa pemilik lahan lain, namun bagian yang paling krusial adalah lahan milik Ucok karena menjadi titik utama rencana pembangunan drainase.


“Yang paling penting adalah lahan milik Pak Ucok ini karena menjadi jalur utama. Dan sampai sekarang beliau tidak meminta ganti rugi, benar-benar dihibahkan untuk kepentingan masyarakat,” jelas pria yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan itu.


Halili menilai pembangunan drainase di kawasan tersebut sangat penting karena wilayah RT 51 dan RT 56 Wonorejo selama ini kerap mengalami genangan saat hujan. Kondisi kontur tanah yang cekung membuat air mudah tertampung di kawasan itu.


“Di wilayah itu memang seperti cekungan, sehingga air sering tertahan dan menyebabkan genangan. Dengan adanya drainase ini diharapkan aliran air bisa lebih lancar,” ujarnya.


Ia juga berharap pemerintah kota memberikan perhatian serius terhadap penanganan banjir di kawasan Wonorejo, yang menurutnya merupakan bagian dari wilayah Kota Balikpapan, bukan daerah pinggiran.


“Wonorejo ini masih bagian dari Kota Balikpapan. Jadi jangan sampai wilayah kota masih terus mengalami banjir,” pungkas HAN. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)