Iklan Dua

Wacana Pansus RS Sayang Ibu Dikaji, Ketua DPRD Sebut Belum ada Pengajuan Resmi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Alwi Al Qadri.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan Rumah Sakit Sayang Ibu belum bergerak ke tahapan formal di DPRD Kota Balikpapan. Hingga kini, pimpinan DPRD menegaskan belum ada pengajuan resmi yang diterima.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa informasi mengenai wacana Pansus tersebut sejauh ini baru diterima secara lisan. Pimpinan dewan, kata dia, belum memegang surat pengajuan resmi yang menjadi dasar pembahasan lebih lanjut.

“Secara resmi belum ada surat yang masuk ke pimpinan. Informasinya baru sebatas kabar. Nanti akan kami cek ke sekretariat untuk memastikan,” ujar Alwi, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, tanpa adanya dokumen formal, DPRD belum dapat memproses ataupun membahas rencana pembentukan Pansus. Sesuai mekanisme, setiap usulan Pansus harus terlebih dahulu disampaikan secara tertulis sebelum dibawa ke pembahasan internal pimpinan dewan.

Alwi menjelaskan, apabila surat usulan nantinya telah diterima, pimpinan DPRD akan melakukan kajian awal guna menentukan langkah selanjutnya, termasuk menilai urgensi pembentukan Pansus tersebut.

Sementara itu, penanganan persoalan yang berkaitan dengan RS Sayang Ibu saat ini masih berada dalam kewenangan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Komisi tersebut dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan.

“Komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan dan pihak-pihak lain untuk mendalami permasalahan yang terjadi. Dari hasil RDP itu baru bisa dilihat apakah perlu langkah lanjutan,” jelasnya.

Menurut Alwi, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis yang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Selama persoalan masih dapat ditangani melalui fungsi pengawasan komisi, pembentukan Pansus dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

Meski demikian, Alwi menegaskan DPRD tetap membuka ruang bagi fraksi-fraksi yang ingin mengajukan usulan Pansus. Setiap usulan, kata dia, akan diterima dan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada fraksi yang mengusulkan, tentu kami terima. Tapi tetap harus melalui prosedur dan kajian yang objektif,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum menerima dokumen resmi pengajuan Pansus RS Sayang Ibu.

“Sampai sekarang masih sebatas wacana,” pungkas Alwi. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)