Iklan Dua

Taufik Qul Rahman Tegaskan Sanksi bagi Ritel yang Jual Produk Expired dan Tak Taat Pajak

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Taufik Qul Rahman selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Komisi II yang turut dihadiri Dinas Perdagangan serta perwakilan sejumlah toko ritel yang beroperasi di Balikpapan, Selasa (3/3/2026).

RDP tersebut membahas persoalan pengawasan perdagangan, khususnya masih ditemukannya produk kedaluwarsa (expired) yang beredar di pasaran. Selain itu, Komisi II juga menyoroti kepatuhan pajak pelaku usaha ritel sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap daerah.

Dalam pertemuan itu, Taufik menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang dagangan, terutama produk makanan dan minuman, harus diperketat. Menurutnya, perlindungan konsumen menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Pelaku usaha memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap produk yang dijual masih dalam masa layak konsumsi. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian pengawasan,” tegasnya.

Ia meminta manajemen ritel rutin melakukan pengecekan stok, menerapkan sistem rotasi barang dengan baik, serta segera menarik produk yang telah melewati batas kedaluwarsa dari etalase penjualan. Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Bagi pelaku usaha yang tidak taat, Komisi II menegaskan akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Komisi II turut mendorong Dinas Perdagangan untuk meningkatkan intensitas inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan lapangan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi perdagangan dan standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam hal penyimpanan serta distribusi barang.

Sementara itu, Jafar Sidik berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat semakin diperkuat. Ia menekankan bahwa pengawasan yang konsisten akan mencegah peredaran produk kedaluwarsa dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Dengan kerja sama yang baik, kita ingin masyarakat Balikpapan merasa aman dan terlindungi saat berbelanja,” ujarnya.

RDP ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pengingat bagi pelaku usaha ritel agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas perdagangan, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah. (**/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)