Iklan Dua

Taufik Qul Rahman Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Peningkatan PAD

$rows[judul]

poroskaltim.com, BALIKPAPAN – BALIKPAPAN – Upaya memperkuat arah pembangunan daerah mulai dibahas sejak dini melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD Kota Balikpapan Tahun 2027. Kegiatan yang digelar di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kamis (19/2/2026), ini menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi sekaligus menyelaraskan prioritas pembangunan antara pemerintah dan para pemangku kepentingan.

Hadir dalam forum tersebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha. Anggota DPRD Kota Balikpapan Komisi II, Taufik Qul Rahman, juga turut ambil bagian dalam pembahasan yang menjadi fondasi perencanaan pembangunan tahun 2027 tersebut.

Dalam penyampaiannya, Taufik menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penopang utama pembangunan kota. Ia menilai, masih terdapat potensi PAD yang belum tergarap maksimal, khususnya dari sektor pajak daerah.

Menurutnya, persoalan kepatuhan wajib pajak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Ia bahkan menyoroti adanya pelaku usaha yang belum menjalankan kewajiban pembayaran pajak, bahkan diduga dengan sengaja menghindarinya.

“PAD Kota Balikpapan harus terus ditingkatkan. Kita masih menemukan pelaku usaha yang belum, bahkan diduga sengaja tidak membayar pajak. Ini tentu merugikan daerah dan harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Taufik juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan serta meningkatkan sistem pendataan dan penagihan pajak. Selain itu, ia menilai perlu adanya langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak patuh, guna menciptakan keadilan dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan dalam sambutannya menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus utama pemerintah ke depan. Ia menyebut, potensi penerimaan daerah tidak hanya berasal dari sektor hiburan dan restoran, namun juga dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kota Balikpapan.

“Tidak hanya sektor hiburan dan restoran yang menjadi perhatian, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang masih lalai dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Semua sektor harus berkontribusi secara adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan sistem guna memastikan seluruh potensi PAD dapat tergarap secara maksimal, transparan, dan akuntabel.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Melalui forum ini, berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan sebelum ditetapkan menjadi RKPD Tahun 2027.

Dengan adanya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, diharapkan arah pembangunan Kota Balikpapan ke depan dapat lebih tepat sasaran serta mampu menjawab berbagai tantangan yang ada, termasuk dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.(rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)