Iklan Dua

Taufik Putra Kilat Dorong Penataan Pandansari, Sebut Pembangunan Pasar Induk Kariangau Bisa jadi Solusi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Penataan kawasan Pasar Pandansari terus menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Sekretaris Komisi II DPRD, Taufik Qul Rahman, menilai langkah jangka panjang untuk mengurai kepadatan di kawasan tersebut adalah dengan membangun pasar induk di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Utara.

Menurut Taufik, pembangunan pasar induk akan menjadi solusi permanen bagi aktivitas perdagangan yang selama ini menumpuk di Pandansari, khususnya bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan area depan pasar.

“Selama ini penertiban PKL di Pandansari belum benar-benar tuntas. Karena itu, kami menilai pembangunan pasar induk adalah solusi agar perdagangan bisa lebih tertata dan terpusat,” ujar pria yang disapa Putra Kilat itu, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, Komisi II DPRD bersama Dinas Perdagangan saat ini tengah menyusun kajian akademik sebagai dasar perencanaan pembangunan pasar induk. Lahan yang disiapkan mencapai 9 hektare, dengan tahap awal pembangunan seluas 4 hektare yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.

Taufik menambahkan, Komisi II juga berencana melakukan kunjungan kerja ke daerah lain, seperti Palembang dan Padang, untuk mempelajari sistem pengelolaan pasar induk yang telah lebih dulu berjalan dengan baik.

“Kami ingin mengambil pengalaman dari daerah lain agar sistem yang diterapkan nanti sesuai dengan kebutuhan Balikpapan,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Selain menyiapkan konsep jangka panjang, Taufik juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penataan kawasan Pandansari saat ini. Ia menilai, penanganan PKL tidak bisa dibebankan hanya kepada satu dinas.

“Penataan PKL memerlukan kerja sama banyak pihak, karena yang digunakan bukan hanya area pasar, tapi juga bahu jalan dan fasilitas umum. Jadi perlu keterlibatan Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pekerjaan Umum, dan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Menurut Taufik, langkah penertiban harus dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan, disertai pengawasan yang konsisten agar pedagang dan masyarakat sama-sama merasa nyaman.

“Tujuan kita bukan menyingkirkan pedagang, tapi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” tegasnya.

Ia berharap, rencana besar pembangunan pasar induk dan penataan Pandansari mendapat dukungan penuh dari pemerintah kota dan masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD, kami optimistis Balikpapan bisa memiliki pasar modern yang tidak hanya tertata rapi, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” pungkas Taufik. (man/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)