Iklan Dua

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Nurhadi Soroti Tingginya Angka Perceraian di Balikpapan

$rows[judul]
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan dan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Letjen Suprapto, Gang Traktor, RT 30, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Minggu (19/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan usai salat Ashar ini dihadiri antusias warga dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda (Gen Z). Turut hadir sebagai pemateri, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda.

Dalam pemaparannya, Nurhadi menjelaskan bahwa sosialisasi perda ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

Ia menyoroti tingginya angka perceraian di Kalimantan Timur sebagai latar belakang lahirnya regulasi tersebut. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sekitar 6.800 kasus perceraian di Kaltim. Kota Balikpapan menempati posisi kedua tertinggi setelah Samarinda, dengan sekitar 1.800 kasus.

“Angka ini menunjukkan bahwa ketahanan keluarga kita masih perlu diperkuat. Melalui perda ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih siap dalam membangun rumah tangga,” ujar politisi PPP itu.

Nurhadi menambahkan, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama perceraian. Hal ini kerap dipicu oleh gaya hidup yang tidak seimbang dengan penghasilan, serta persoalan utang seperti pinjaman online maupun judi online yang memicu konflik dalam rumah tangga.

“Masalah ekonomi seringkali berawal dari gaya hidup dan tekanan lingkungan. Ketika tidak dikelola dengan baik, hal ini bisa berujung pada konflik hingga perceraian,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sebelum menikah, tidak hanya dari sisi materi, tetapi juga emosional dan pemahaman terhadap kehidupan berkeluarga.

Sementara itu, Ari Sanda dalam materinya menyoroti pentingnya penguatan mental dan spiritual sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga.

“Ketahanan keluarga dimulai dari mental dan spiritual yang kuat. Ketika seseorang memiliki kedekatan dengan Tuhan, maka dalam menghadapi persoalan hidup tidak akan mengambil jalan pintas, melainkan mencari solusi yang bijak,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai keimanan harus ditanamkan sejak dini agar setiap individu mampu menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga dengan lebih matang.

Di sisi lain, Wakil Ketua RT 30, Somad, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan menerapkan isi perda dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami, warga benar-benar menyerap materi sosialisasi ini, sehingga keluarga di lingkungan kami tetap harmonis dan terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan,” tuturnya. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)