Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Raja Siraj.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, menyoroti masih minimnya keterbukaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap DPRD, khususnya dalam hal penyampaian data dan informasi anggaran.
Hal tersebut disampaikannya dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (20/4/2026). Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi penganggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga berhak memperoleh akses penuh terhadap dokumen anggaran pemerintah daerah.
“Kami meminta agar OPD lebih terbuka. DPRD memiliki fungsi penganggaran, sehingga sudah seharusnya kami mengetahui seluruh rincian anggaran yang ada di pemerintah kota. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tegas politisi Gerindra itu.
Raja Siraj mengaku pihaknya sempat merasa tidak mendapatkan respons maksimal saat meminta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari salah satu OPD. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Ia juga menyoroti peran pihak swasta dalam pembangunan Kota Balikpapan yang dinilai cukup dominan, termasuk kontribusi dari sejumlah pengembang besar. Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar kewajiban pengembang terhadap pemerintah daerah tetap diawasi dan ditindaklanjuti.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kewajiban penyerahan fasilitas, prasarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah kota yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya terealisasi.
“Ada komitmen dari pengembang yang seharusnya sudah dipenuhi sejak lama. Kami minta ini menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari DPRD dengan menyampaikan langsung kepada OPD terkait.
“Apa yang disampaikan akan kami teruskan ke OPD terkait. Nanti juga bisa didalami lebih lanjut dalam pembahasan bersama masing-masing OPD,” katanya.
DPRD berharap, ke depan sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin diperkuat, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. (adv/man)
Tulis Komentar