Iklan Dua

Sekretaris Komisi II Dorong Solusi Tengah Terkait Kenaikan Tarif di Pasar Muara Rapak

$rows[judul]

poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur secara langsung dalam kebijakan kenaikan tarif yang diterapkan di Pasar Muara Rapak. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pihak pengelola pasar sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional pasar.

Meski demikian, DPRD tetap mengambil peran untuk menjembatani komunikasi antara pedagang dan pihak pengelola pasar agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan. Komisi II, kata Taufik, berupaya mencari titik temu yang dapat diterima kedua belah pihak, selasa (10/3/2026).

“Kami tidak ikut campur dalam kebijakan kenaikan tarif karena itu merupakan hak perusahaan sebagai pengelola. Namun, kami hadir untuk mencari solusi atau titik tengah antara pedagang dan pihak perusahaan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki kepentingan agar kondisi Pasar Muara Rapak dapat kembali ramai dan menjadi pusat aktivitas perdagangan yang hidup. Menurutnya, jika persoalan tarif tidak segera menemukan solusi, dikhawatirkan akan berdampak pada semakin banyaknya kios yang kosong.

Taufik menilai, pasar tradisional memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama bagi pedagang kecil dan menengah. Oleh karena itu, keberlangsungan aktivitas perdagangan di pasar harus dijaga agar tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap Pasar Muara Rapak bisa kembali tumbuh dan ramai. Jangan sampai banyak kios yang kosong karena pedagang merasa keberatan dengan kebijakan yang ada. Jika pasar kembali hidup, tentu perputaran ekonomi di dalamnya juga akan meningkat,” jelasnya.

Di sisi lain, Taufik juga memahami alasan pihak pengelola pasar dalam menaikkan tarif. Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasional pasar tetap berjalan, termasuk dalam penyediaan layanan kebersihan, keamanan, serta fasilitas pendukung lainnya.

Karena itu, Komisi II DPRD Balikpapan berupaya melihat persoalan ini secara menyeluruh. Di satu sisi pedagang merasa keberatan dengan kenaikan tarif yang dinilai cukup membebani, sementara di sisi lain pihak perusahaan juga membutuhkan biaya operasional untuk menjaga pelayanan dan pengelolaan pasar tetap berjalan.

Dengan kondisi tersebut, DPRD berharap dialog antara pedagang dan pihak pengelola dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan sehingga Pasar Muara Rapak dapat kembali berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (adv/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)