Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (20/4/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD dan dibuka untuk umum.
RDP dipimpin Ketua Pansus LKPj, Andi Arif Agung, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Turut hadir sejumlah anggota DPRD, di antaranya Yusdiana Hakim, Siska Angreani, Iim, Ryan, Aguslimin, Raja Siraj, Danang Eko Susanto, Muhammad Najib, Halili Adinegara, dan Muhammad Hamid.
Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Balikpapan Agus Budi Prasetyo, Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli, serta Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Yusri Ramli.
Dalam keterangannya, Andi Arif Agung menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan undang-undang. DPRD, lanjutnya, memiliki peran penting dalam menelaah laporan tersebut melalui pembentukan pansus.
“Pansus ini dibentuk untuk memberikan catatan dan rekomendasi strategis terhadap LKPj kepala daerah. Hasilnya nanti akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD ke depan maupun perbaikan pada tahun berjalan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pembahasan saat ini masih berada pada tahap awal dengan fokus pada gambaran umum dan indikator kinerja. Berbagai catatan yang muncul nantinya akan diperdalam dalam pembahasan lanjutan.
“Catatan bisa mencakup berbagai sektor, mulai dari program penanggulangan banjir hingga isu-isu pembangunan lainnya. Ini masih tahap awal, sehingga masih berupa indikasi yang akan kami dalami,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Pansus juga menyoroti sejumlah indikator makro, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan pengangguran. Andi Arif mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian (anomali) antara data kemiskinan dan tingkat pengangguran di Balikpapan.
“Di satu sisi, angka kemiskinan tercatat rendah, sekitar 1,97 persen. Namun di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka masih berada di kisaran 5 persen. Ini menjadi catatan yang perlu kita dalami lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya kemungkinan belum optimalnya pendataan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pendataan UMKM mungkin belum maksimal, sehingga berpengaruh terhadap akurasi indikator ekonomi. Ini perlu kita diskusikan lebih lanjut dengan pemerintah kota,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh indikator yang digunakan dalam LKPj merujuk pada data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga DPRD akan mencocokkan capaian tersebut dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD.
Melalui pembahasan LKPj ini, DPRD berharap dapat memberikan rekomendasi yang tepat sasaran guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka pengangguran, dan mengurangi kemiskinan di Kota Balikpapan. (adv/man)
Tulis Komentar