Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara tampak kesal setelah meninjau bangunan gedung baru DPRD Balikpapan yang dibangun tak sesuai harapan.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan menuai sorotan tajam dari Komisi III. Gedung yang berdiri megah di belakang kantor parlemen lama ini ternyata menyimpan berbagai masalah yang menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait kualitas pengerjaan dan penggunaan material.
Dengan total anggaran mencapai Rp 105 miliar, yang mencakup Rp 45 miliar untuk fisik bangunan dan Rp 60 miliar untuk interior, gedung ini diharapkan menjadi fasilitas yang representatif bagi para legislator. Namun, realitas di lapangan justru jauh dari harapan.

Halili Adinegara.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara mengaku kecewa setelah meninjau langsung kondisi bangunan tiga lantai tersebut. Ia menilai banyak aspek yang dikerjakan terkesan asal-asalan, khususnya pada interior yang tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED).
"Kami minta kontraktor untuk membongkar plafon ruang Paripurna karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Ini proyek bernilai ratusan miliar, tapi kualitas pengerjaannya sangat mengecewakan," ujar Halili dengan nada tegas, Rabu (19/3/2025).
Tak hanya plafon, Halili juga menyoroti penggunaan material yang dinilai tidak memenuhi standar. Ia mencontohkan besi holo yang terlalu tipis untuk menopang struktur bangunan.
"Saya saja tidak akan berani menggunakan bahan seperti ini untuk rumah pribadi, apalagi untuk gedung pemerintahan," kritiknya.
Minimnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) juga menjadi sorotan. Halili meyakini bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas proyek ini jarang turun langsung ke lapangan.
"Saya yakin PU tidak pernah turun langsung ke lapangan. Kalau mereka benar-benar mengawasi, pasti mereka tahu banyak kejanggalan di sini," katanya.
Masalah lain yang ditemukan adalah ukuran ruang kerja anggota Komisi yang dianggap terlalu kecil dan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Tidak hanya itu, berbagai kerusakan pun sudah terlihat meski bangunan masih tergolong baru. Dinding retak, tiang penyangga di ruang mushola bermasalah, serta pintu yang tidak bisa dibuka dengan normal menjadi bukti lemahnya kualitas pengerjaan.
"Bahkan, ada tembok yang seharusnya menggunakan beton, tetapi hanya ditutupi oleh GRC," tambah Halili.
Masalah tak berhenti di situ. Anggota Komisi III lainnya, Haris, mengungkapkan bahwa beberapa bagian bangunan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan meskipun belum resmi digunakan.
"Begitu kami cek, gypsum yang baru dipasang langsung rusak hanya dengan sedikit sentuhan. Ini jelas menunjukkan bahwa kualitas material yang digunakan sangat buruk," ujarnya.
Selain itu, ia juga menemukan plafon yang melendut, kebocoran di beberapa titik, hingga pintu yang tidak bisa dibuka dengan normal karena pemasangannya yang tidak presisi.
Tak hanya aspek fisik, Haris juga menyoroti pemasangan sistem kelistrikan dan mekanikal yang diduga tidak mengikuti prosedur standar. Ia menduga bahwa standar keamanan seperti ISO diabaikan, yang bisa berdampak pada keselamatan penghuni gedung di masa mendatang.
Meski dijadwalkan mulai beroperasi pada 2025, Komisi III meragukan kesiapan gedung ini untuk digunakan.
"Kalau kualitasnya seperti ini, bukan tidak mungkin akan ada perbaikan besar-besaran setelah bangunan ini mulai digunakan. Seharusnya sejak awal sudah dibangun dengan baik, bukan malah menyisakan masalah," tutup Haris. (man)
Tulis Komentar