Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan tengah menggalakkan gerakan kolektif untuk menekan volume sampah. Melalui strategi penguatan bank sampah di tingkat kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen pada akhir 2025.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyebut peran masyarakat juga penting untuk berkolaborasi bersama Pemerintah. Setiap kelurahan diwajibkan memiliki minimal enam bank sampah. Namun, banyak kelurahan yang mampu membentuk lebih, bahkan sampai 10 hingga 15 unit.
“Dengan 34 kelurahan, jumlahnya bisa menembus lebih dari 200 bank sampah aktif. Kalau satu bank sampah mampu menekan 100 sampai 200 kilogram per hari, bisa dibayangkan dampaknya bagi kota,” ujar Sudirman, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak bisa bergantung pada pemerintah saja. Lurah, RT, hingga warga harus terlibat aktif dengan membiasakan diri membuang sampah ke bank sampah.
“Kalau semua bergerak, target 50 persen pengurangan sampah pada Desember 2025 bukan hal yang mustahil,” tegasnya.
Lebih dari sekadar menjaga kebersihan, langkah ini juga menjadi upaya mempertahankan prestasi Balikpapan sebagai kota peraih penghargaan Adipura Kencana. (man)
Tulis Komentar