Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menindaklanjuti berbagai persoalan krusial yang menjadi keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan air bersih, banjir, hingga kemacetan lalu lintas.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Fraksi NasDem DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, dalam penyampaian pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10).
Vera menyoroti pelayanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Ia menyebut masih banyak keluhan terkait minimnya sambungan instalasi air ke rumah warga, keterbatasan pemasangan pipa induk di sejumlah wilayah, hingga kualitas air yang keruh dan menurunnya pasokan air bersih.
“Fraksi NasDem mendorong agar Pemerintah Kota segera memanggil manajemen Perumda Tirta Manuntung untuk menjelaskan permasalahan tersebut dan mencari solusi konkret,” tegas Vera.
Selain persoalan air bersih, lanutnya, Fraksinya juga menyoroti masalah banjir yang hingga kini belum tertangani secara tuntas. Meski sudah ada proyek penanggulangan seperti pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, namun hasilnya dinilai belum sesuai harapan masyarakat.
“Banjir selalu menjadi topik utama dalam setiap rapat paripurna, namun warga di daerah rawan banjir masih menunggu langkah nyata dari pemerintah. Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan kajian yang lebih komprehensif agar penanganannya tepat sasaran,” ujar Vera.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem juga menyoroti meningkatnya kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Balikpapan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
“Pemerintah kota harus segera mencari solusi, baik melalui rekayasa lalu lintas maupun pembukaan jalan alternatif baru agar arus kendaraan bisa terurai,” tambahnya.
Selain itu, wanita yang duduk di komisi II itu juga menyinggung pemanfaatan fasilitas umum (PSU) dan trotoar oleh pedagang kaki lima, di beberapa kecamatan yang menutup ruang untuk mengangkat sedimen dan mengganggu ketertiban kota.
“Fraksi NasDem meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut. PSU dan trotoar bukan tempat berjualan, melainkan ruang publik yang harus dijaga fungsinya,” tegasnya. (man/adv)
Tulis Komentar