Agenda rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Anggota Fraksi NasDem, Vera Yulianti, menyampaikan bahwa regulasi mengenai penataan dan pembinaan gudang di Kota Balikpapan sangat mendesak untuk segera dibentuk. Menurutnya, hal ini penting mengingat Balikpapan merupakan kota industri dan perdagangan dengan tingkat kebutuhan gudang yang terus meningkat.
“Penataan dan pengaturan lokasi gudang harus disesuaikan dengan tata ruang kota agar distribusi barang bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan bagi lingkungan,” ujar Vera.
Fraksi NasDem menyatakan sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun regulasi tersebut, namun memberikan beberapa catatan penting. Di antaranya:
- Raperda ini harus mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016 tentang Penataan dan pembinaan Gudang.
- Kemudian, proses pengurusan tanda daftar gudang harus dilakukan secara transparan, baik dari sisi biaya maupun persyaratan administrasi.
- Pemerintah harus konsisten dalam pengawasan dan pemberian izin gudang sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama di kawasan pemukiman.
Selain isu penataan gudang, Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Menurut Vera, penerapan PUG harus menjadi bagian dari seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, agar tercipta keadilan dan kesetaraan gender di masyarakat.
“Pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan. Karena itu, pengarusutamaan gender harus benar-benar terintegrasi dalam kebijakan dan program pemerintah daerah,” jelasnya.
Melalui pandangan umumnya, Fraksi NasDem menegaskan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam membangun tata kelola yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, kesetaraan, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. (man/adv)
Tulis Komentar