Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, saat membacakan pemandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menilai keberadaan regulasi mengenai penataan dan pembinaan gudang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri di Kota Balikpapan.
“Diperlukan pengaturan yang jelas mengenai peruntukan gudang berdasarkan jenis, ukuran, dan fungsinya, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang,” ujar Nelly.
Golkar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang berupaya menyesuaikan zona pergudangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurut fraksi ini, kebijakan tersebut akan membuat proses distribusi barang lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Selain menyoroti sektor industri, Fraksi Golkar juga menyampaikan dukungannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG). Regulasi ini dinilai penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan,” jelas Nelly.
Fraksi Golkar menilai, keberadaan Raperda PUG nantinya akan menjadi dasar hukum dalam memperkuat peran lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian perempuan, serta menjamin perlindungan terhadap hak perempuan dan anak di Kota Balikpapan.
Dengan demikian, Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada pembangunan ekonomi yang tertata serta masyarakat yang berkeadilan dan setara. (man/adv)
Tulis Komentar