poroskaltim.com, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
DPRD Kota Balikpapan memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota
Balikpapan, Rabu (23/9/2026), melalui penyampaian pemandangan umum fraksi
terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi Gerindra menilai perubahan APBD 2026 disusun dalam
kondisi ruang fiskal yang lebih terbatas. Karena itu, penyesuaian anggaran
dinilai perlu diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas dan
memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu perhatian Fraksi Gerindra adalah kepastian
pendapatan transfer. Fraksi mencermati adanya tambahan pendapatan transfer
sekitar Rp12,22 miliar. Namun, di sisi lain, masih terdapat kurang bayar
pendapatan transfer tahun-tahun sebelumnya yang berada pada kisaran Rp200
miliar lebih.
Hingga kini, menurut Fraksi Gerindra, belum terdapat
kejelasan mengenai waktu maupun mekanisme penyaluran kurang bayar tersebut.
"Fraksi mendorong penguatan koordinasi dengan
Pemerintah Pusat agar penyelesaian hak fiskal daerah memperoleh
kepastian," demikian disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra.
Fraksi meminta Pemerintah Kota Balikpapan menjelaskan
langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi ketidakpastian pendapatan transfer
tersebut, sehingga tidak mengganggu kesinambungan program prioritas maupun
pelayanan kepada masyarakat.
Selain pendapatan, Fraksi Gerindra juga menyoroti kualitas
belanja daerah. Rasionalisasi, refocusing, dan realokasi anggaran dipandang
sebagai konsekuensi dari keterbatasan ruang fiskal.
Namun, efisiensi menurut Fraksi Gerindra tidak semata-mata
berarti mengurangi belanja. Efisiensi harus memastikan anggaran yang tersedia
mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Fraksi meminta gambaran mengenai mekanisme pengawalan
program yang tetap ditetapkan sebagai prioritas agar pelaksanaannya tepat
waktu, sesuai kemampuan fiskal, serta memiliki hasil yang dapat diukur.
Soroti SPAM dan Ketahanan Air
Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah sektor air
minum. Fraksi Gerindra menyoroti Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) yang memperoleh peningkatan alokasi dalam Perubahan
APBD 2026.
Peningkatan anggaran tersebut dinilai perlu diikuti dengan
kejelasan arah pemanfaatannya, terutama untuk memperkuat keandalan jaringan dan
ketahanan pelayanan air minum.
Hal itu dinilai penting mengingat ketersediaan air baku
masih menjadi salah satu perhatian masyarakat Kota Balikpapan.
Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota menjelaskan sejauh
mana tambahan anggaran SPAM dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta
indikator yang digunakan untuk mengukur peningkatan kualitas layanan tersebut.
"Fraksi berharap Pemerintah Kota dapat memberikan
gambaran lebih lanjut mengenai arah pemanfaatan tambahan anggaran SPAM
tersebut, khususnya dalam memperkuat keandalan jaringan dan ketahanan pelayanan
air minum di tengah risiko keterbatasan air baku," ujar Fraksi Gerindra.
Drainase dan Risiko Banjir
Fraksi Gerindra juga mencermati adanya penyesuaian alokasi
pada Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase sebagai bagian dari
rasionalisasi anggaran.
Meski demikian, Fraksi menilai perlindungan masyarakat dari
risiko banjir tetap menjadi kebutuhan penting bagi Kota Balikpapan.
Karena itu, Pemerintah Kota diminta memberikan penjelasan
mengenai strategi untuk menjaga target perlindungan kawasan rawan banjir
meskipun terdapat penyesuaian alokasi anggaran.
Bagi Fraksi Gerindra, efisiensi anggaran harus tetap
berjalan beriringan dengan upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pendidikan, Kesehatan hingga UMKM
Selain persoalan fiskal dan infrastruktur dasar, Fraksi
Gerindra turut menyoroti pelayanan dasar, ekonomi masyarakat, serta lingkungan.
Pendidikan, kesehatan, penguatan usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM), serta pengelolaan lingkungan dinilai sebagai bagian penting
dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fraksi meminta pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak hanya
dinilai berdasarkan tingkat serapan anggaran. Lebih dari itu, keberhasilan
anggaran harus terlihat dari perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan
publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan perbaikan lingkungan.
Khusus sektor UMKM, Fraksi Gerindra mendorong agar kebijakan
penguatan tidak berhenti pada bantuan, tetapi diarahkan pada peningkatan akses
pasar, kapasitas usaha, dan keberlanjutan pendapatan pelaku UMKM.
Sementara di sektor persampahan, pendekatan pengurangan dan
pengolahan sampah dari sumber dinilai perlu terus diperkuat.
Apresiasi Nominasi Anugerah Layanan Investasi
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra juga menyampaikan
apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas masuknya Balikpapan sebagai
satu-satunya kota di Kalimantan dalam nominasi Anugerah Layanan Investasi (ALI)
2026 yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Capaian tersebut dinilai menjadi dorongan bagi Pemkot
Balikpapan untuk terus memperkuat pelayanan investasi yang cepat, transparan,
serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Fraksi Gerindra berharap capaian tersebut menjadi momentum
untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat iklim usaha, dan memastikan
investasi memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
Di akhir pemandangan umum, Fraksi Gerindra menegaskan tiga
prinsip yang menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, yakni fiskal
yang sehat, belanja yang berkualitas, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Fraksi berharap seluruh catatan dan permohonan penjelasan
yang disampaikan dapat memperoleh jawaban substantif dan terperinci dari
Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjadi bagian dari pembahasan pada tahapan
selanjutnya. (udi)
Tulis Komentar