Iklan Dua

Fauzie Adi Firmansyah Terima Pedagang Pasar Muara Rapak Mengenai Keluhan Kenaikan Tarif Sewa

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Keluhan sejumlah pedagang Pasar Muara Rapak, Balikpapan Utara, mengenai kenaikan tarif sewa petak mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Balikpapan pada Senin (9/3/2026).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzie Adi Firmansyah, mengatakan pihaknya menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan para pedagang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan pasar saat ini berada di tangan pihak pengelola yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Diketahui, pengelolaan Pasar Muara Rapak masih berada dalam kontrak kerja sama dengan pihak swasta hingga tahun 2028.

Menurut Fauzie, DPRD tetap berkewajiban mendengarkan keluhan masyarakat, termasuk para pedagang yang menggantungkan aktivitas ekonominya di pasar tersebut.

“Pedagang merupakan bagian dari masyarakat yang harus kami dengarkan aspirasinya. Walaupun pengelolaan pasar berada di tangan pengelola, kami tetap berupaya memfasilitasi penyampaian keluhan mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan terkait tarif atau kontribusi yang diterapkan di pasar tersebut merupakan kewenangan pihak pengelola, yakni PT Hasta. Karena itu, pedagang diharapkan dapat berkoordinasi langsung dengan pengelola untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan kenaikan tarif tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menambahkan bahwa DPRD tidak dapat secara langsung mencampuri kebijakan internal perusahaan pengelola. Namun demikian, lembaga legislatif tetap akan melakukan pengawasan agar kebijakan yang diambil tidak merugikan para pedagang.

“Kami tetap memantau agar hak dan kewajiban antara pedagang dan pengelola dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Balikpapan juga berencana melakukan peninjauan langsung ke Pasar Muara Rapak. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi pasar sekaligus memantau aktivitas perdagangan menjelang bulan Ramadan.

Menurut Adi Firmansyah, periode menjelang Ramadan dan Idulfitri biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas jual beli di pasar tradisional. Kondisi ini juga sering berdampak pada fluktuasi harga sejumlah kebutuhan pokok.

“Biasanya menjelang Ramadan aktivitas perdagangan meningkat. Kami ingin melihat langsung kesiapan pedagang serta kondisi pasar secara keseluruhan,” jelasnya.

DPRD berharap komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa merugikan salah satu pihak. (adv/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)