Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Keluhan sejumlah pedagang Pasar Muara Rapak,
Balikpapan Utara, mengenai kenaikan tarif sewa petak mencuat dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Balikpapan pada Senin
(9/3/2026).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzie Adi Firmansyah, mengatakan pihaknya menerima dan
menampung aspirasi yang disampaikan para pedagang. Meski demikian, ia
menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan pasar saat ini berada di tangan pihak
pengelola yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Diketahui, pengelolaan Pasar Muara Rapak masih
berada dalam kontrak kerja sama dengan pihak swasta hingga tahun 2028.
Menurut Fauzie, DPRD tetap berkewajiban
mendengarkan keluhan masyarakat, termasuk para pedagang yang menggantungkan
aktivitas ekonominya di pasar tersebut.
“Pedagang merupakan bagian dari masyarakat
yang harus kami dengarkan aspirasinya. Walaupun pengelolaan pasar berada di
tangan pengelola, kami tetap berupaya memfasilitasi penyampaian keluhan
mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan terkait tarif atau
kontribusi yang diterapkan di pasar tersebut merupakan kewenangan pihak
pengelola, yakni PT Hasta. Karena itu, pedagang diharapkan dapat berkoordinasi
langsung dengan pengelola untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan kenaikan
tarif tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD
Balikpapan, Taufik Qul Rahman,
menambahkan bahwa DPRD tidak dapat secara langsung mencampuri kebijakan
internal perusahaan pengelola. Namun demikian, lembaga legislatif tetap akan
melakukan pengawasan agar kebijakan yang diambil tidak merugikan para pedagang.
“Kami tetap memantau agar hak dan kewajiban
antara pedagang dan pengelola dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Balikpapan
juga berencana melakukan peninjauan langsung ke Pasar Muara Rapak. Kunjungan
tersebut dilakukan untuk melihat kondisi pasar sekaligus memantau aktivitas
perdagangan menjelang bulan Ramadan.
Menurut Adi Firmansyah, periode menjelang
Ramadan dan Idulfitri biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas jual beli
di pasar tradisional. Kondisi ini juga sering berdampak pada fluktuasi harga
sejumlah kebutuhan pokok.
“Biasanya menjelang Ramadan aktivitas
perdagangan meningkat. Kami ingin melihat langsung kesiapan pedagang serta
kondisi pasar secara keseluruhan,” jelasnya.
DPRD berharap komunikasi antara pedagang dan
pengelola pasar dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap persoalan
yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa merugikan
salah satu pihak. (adv/rud)
Tulis Komentar