Ia menilai, perhatian pemerintah selama ini masih terpusat di kawasan tertentu, sementara wilayah lain seperti Kampung Timur, Kelurahan Gunung Samarinda belum tersentuh secara optimal, terutama dalam pembangunan trotoar.
“Selama ini pembangunan terlihat lebih banyak di Balikpapan Selatan. Padahal, wilayah utara juga butuh sentuhan yang sama. Di Kampung Timur misalnya, banyak titik yang belum memiliki trotoar layak,” ujar Halili, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, trotoar bukan sekadar jalur bagi pejalan kaki, melainkan bagian dari wajah kota yang mencerminkan estetika dan kerapian tata ruang. Ia menyebut, dengan pembangunan trotoar yang merata, Balikpapan bisa tampil lebih nyaman dan indah tanpa harus mengorbankan prioritas lain seperti program drainase ganda yang kini sedang berjalan.
“Kalau bicara estetika kota, trotoar itu penting. Tapi pembangunan jangan tumpang tindih, harus proporsional. Kami tetap mendukung program drainase, tapi trotoar juga jangan dilupakan,” tegas politisi PKB tersebut.
Halili menekankan bahwa pembangunan ideal harus berpijak pada pemerataan dan kebutuhan nyata masyarakat. Ia mengingatkan agar perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada kawasan strategis, tetapi juga memperhatikan potensi dan kepadatan penduduk di wilayah lain.
“Balikpapan ini satu kesatuan. Jangan sampai yang di pusat kota mulus dan rapi, sementara daerah utara masih dibiarkan tertinggal,” ujarnya.
Selain itu, Halili juga menyoroti lemahnya transparansi informasi proyek infrastruktur. Ia menemukan masih banyak proyek yang tidak memasang papan informasi (plang proyek) berisi keterangan anggaran, pelaksana, dan masa kerja sebagaimana diwajibkan oleh aturan.
“Saya sudah sampaikan ke dinas terkait agar plang proyek wajib dipasang. Kalau tidak ada informasi, masyarakat tidak tahu, dan kami pun sulit melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Hingga kini, kata Halili, DPRD belum menerima data lengkap terkait beberapa proyek fisik yang sedang berjalan. Padahal, data itu sangat penting agar fungsi pengawasan dewan bisa dijalankan secara efektif dan objektif.
“Kalau kami tidak tahu nilai anggarannya dan durasi pengerjaannya, bagaimana bisa mengawasi? Pengawasan itu harus berbasis data,” tegasnya lagi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan segera menyurati Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta laporan lengkap sekaligus memastikan setiap proyek mematuhi ketentuan transparansi.
“Transparansi adalah bentuk tanggung jawab. Dengan keterbukaan, masyarakat bisa ikut mengawasi dan pembangunan bisa berjalan jujur serta akuntabel,” pungkas Halili. (man)
Tulis Komentar