Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri menegaskan pentingnya penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sebagai langkah nyata Pemerintah Kota dalam meningkatkan disiplin berkendara serta keselamatan masyarakat di jalan raya.
Menurutnya, keberadaan KTL tidak hanya berfungsi sebagai titik pengawasan teknis, namun juga sebagai instrumen pembinaan publik dalam membangun budaya tertib lalu lintas di kota yang sedang tumbuh pesat seperti Balikpapan.
"Kawasan Tertib Lalu Lintas merupakan area jalan yang telah ditetapkan dan diawasi oleh aparat berwenang, khususnya Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Melalui wilayah ini, seluruh pengguna jalan didorong untuk menerapkan kepatuhan berkendara sesuai aturan, mulai dari penggunaan helm, batas kecepatan, kepatuhan marka, hingga larangan parkir liar," terang Yusri, Minggu (23/11/2025).
H. Yusri menekankan, pembentukan KTL harus dibarengi dengan konsistensi dan keseriusan penegakan aturan di lapangan. Ia menilai, masyarakat selama ini membutuhkan contoh konkret, bukan hanya sosialisasi tanpa tindak lanjut. Karena itulah KTL memegang peranan strategis sebagai wilayah model yang menggambarkan bagaimana lalu lintas seharusnya dikelola dengan baik.
Ia menjelaskan, sedikitnya ada lima fungsi utama keberadaan KTL, yakni fungsi edukatif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan, fungsi percontohan sebagai model penataan lalu lintas, fungsi pengamatan untuk melihat efektivitas kebijakan, fungsi penegakan hukum terhadap pelanggaran, dan fungsi keselamatan untuk mencegah kecelakaan dan menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar.
“Jika kita ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di Balikpapan, salah satu kuncinya adalah konsistensi penerapan kawasan tertib lalu lintas. Tidak cukup hanya memasang rambu, tetapi harus dibarengi penegakan hukum yang tegas dan terukur,” tegas Yusri.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam jangka panjang, keberadaan KTL dapat menjadi barometer kedisiplinan masyarakat sekaligus evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama terkait titik rawan kemacetan, kepadatan, hingga kemungkinan rekayasa lalu lintas.
“Kami berharap kawasan ini menjadi ruang edukasi terbuka, bukan semata-mata untuk memberi sanksi. Dengan kesadaran yang tumbuh dari masyarakat sendiri, maka budaya tertib lalu lintas bisa tercipta secara berkelanjutan,” tambahnya. (*)
Tulis Komentar