Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna DPRD Balikpapan kembali digelar dengan agenda penyampaian nota Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025, Selasa (19/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dan jajaran pimpinan dewan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam penyampaiannya, Bagus menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan prioritas daerah. Ia menyebutkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 hasil audit BPK RI mencapai Rp614,74 miliar, lebih tinggi dari asumsi sebelumnya. Namun setelah dikurangi kewajiban, dana yang bisa digunakan hanya Rp113,26 miliar.
“Kita tetap menghadapi defisit riil sekitar Rp43,69 miliar. Pemerintah berupaya menutupnya dengan mendorong peningkatan PAD hingga Rp78,77 miliar, meski harus dihadapkan pada pengurangan transfer pusat sebesar Rp47,59 miliar,” jelasnya.
Secara total, struktur Perubahan APBD 2025 Balikpapan mencatat pendapatan Rp4,26 triliun, belanja Rp4,75 triliun, dan pembiayaan Rp492,23 miliar. Bagus meminta DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mempercepat pembahasan sesuai aturan.
“Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 mewajibkan persetujuan bersama paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran. Jadi, kita harus bekerja cepat agar program pembangunan tidak tertunda,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Alwi Al Qadri menuturkan bahwa seluruh fraksi akan menelaah rancangan tersebut secara cermat. Pandangan umum fraksi dijadwalkan digelar sehari setelah paripurna sebagai bentuk masukan politik kepada pemerintah kota.
“Pemandangan umum fraksi akan menjadi ruang kritik, saran, sekaligus rekomendasi agar APBD Perubahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Alwi. (man)
Tulis Komentar